Perusahaan kami dapat menangani Surat Keterangan Asal Preferensi Tiongkok-ASEAN (FORM E), Sertifikat Inspeksi dan Karantina Hewan dan Tumbuhan, Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), Kuota Impor Indonesia dan izin lain yang diperlukan untuk perdagangan China-Indonesia untuk barang terkait.